DEFINISI KHAATAM MENURUT ASBABUN NUZUL AYATNYA

MEMBONGKAR DEFINISI KHAATAM MENURUT ASBABUN NUZUL 

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
مَا كَا نَ مُحَمَّدٌ اَبَآ اَحَدٍ مِّنْ رِّجَا لِكُمْ وَلٰـكِنْ رَّسُوْلَ اللّٰهِ وَخَا تَمَ النَّبِيّٖنَ  ۗ وَكَا نَ اللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمًا

"Muhammad itu bukanlah bapak dari seseorang di antara kamu, tetapi dia adalah utusan Allah dan khaatam para nabi. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu."
(QS. Al-Ahzab 33: Ayat 40). 

DEFINISI KHAATAM:
Khātam dengan huruf Alif didepannya yang dibaca panjang, berbeda dengan kalimat -Khatamallaahu 'ala Quluubihin...- tanpa ada Alif di depannya, berasal dari kata Khaatama yang berarti:

1. Ia mematerai, mencap, mensahkan atau mencetakkan pada barang itu. Inilah arti-pokok kata itu. 
2. Adapun arti kedua ialah: ia mencapai ujung benda itu; atau menutupi benda itu, atau melindungi apa yang tertera dalam tulisan dengan memberi tanda atau mencapkan secercah tanah liat di atasnya, atau dengan sebuah meterai jenis apa pun.
3. Khātam berarti juga sebentuk cincin stempel; sebuah segel, atau materai dan sebuah tanda; ujung atau bagian terakhir dan hasil atau anak (cabang) suatu benda. Kata itu pun berarti hiasan atau perhiasan; terbaik atau paling sempurna.
4. Kata-kata Khātim, Khatm dan Khātam hampir sama artinya (Lane, Mufradāt, Fath, dan Zurqāni).
5. Maka kata Khātam al- Nabiyyīn akan berarti meterai para nabi; yang terbaik dan paling sempurna dari antara nabi-nabi; hiasan dan perhiasan nabi-nabi. Arti kedua ialah nabi terakhir.
6. Dengan penjelasan diatas, berarti definisi Khaatam tidak sesempit yang selama ini difahami, yaitu PENUTUP, ternyata setelah dicari referensi yang lainnya artinya BUKAN HANYA PENUTUP, tetapi banyak juga arti yang lainnya. Itulah keistimewaan dan keluasan bahasa Arab.

ASBABUN NUZUL :
Di Mekah pada waktu semua putra Nabi Muhammad Rasulullah SAW telah meninggal dunia semasa masih kanak-kanak, musuh-musuh beliau mengejek beliau seorang Abtar (yang tidak mempunyai anak laki-laki), yang berarti karena ketidakadaan ahliwaris lelaki itu untuk menggantikan beliau, jemaat beliau cepat atau lambat akan menemui kesudahan (Muhith). 
Sebagai jawaban terhadap ejekan orang-orang kafir, secara tegas dinyatakan dalam Surah al- Kautsar, bahwa bukan Nabi Muhammad Rasulullah SAW 
melainkan musuh-musuh beliaulah yang tidak akan berketurunan. Sesudah Surah al-Kautsar diturunkan, tentu saja terdapat anggapan di kalangan kaum Muslimin di zaman permulaan bahwa Rasulullah SAW akan dianugerahi anak-anak lelaki yang akan hidup sampai dewasa. Ayat yang sedang dibahas ini menghilangkan salah paham itu, sebab ayat ini menyatakan bahwa Rasulullah SAW, baik sekarang maupun dahulu ataupun di masa yang akan datang bukan atau tidak pernah akan menjadi bapak seorang orang lelaki dewasa (Rijāl berarti pemuda). Dalam pada itu ayat ini nampaknya bertentangan dengan Surah al-Kautsar, yang di dalamnya bukan Rasulullah SAW, melainkan musuh-musuh beliau yang diancam dengan tidak akan berketurunan, tetapi sebenarnya berusaha menghilangkan keragu-raguan dan prasangka-prasangka terhadap timbulnya arti yang kelihatannya bertentangan itu.

Ayat ini mengatakan (Menegaskan ) bahwa Baginda Nabi Besar Muhammad SAW adalah rasul Allah, yang mengandung arti bahwa beliau adalah bapak rohani seluruh umat manusia dan beliau juga Khaataman Nabiyyin, yang maksudnya bahwa beliau adalah bapak rohani seluruh nabi. Maka bila beliau bapak rohani semua orang mukmin dan semua nabi, betapa beliau dapat disebut abtar atau tak berketurunan. Bila ungkapan ini diambil dalam arti bahwa beliau itu nabi yang terakhir, dan bahwa tiada nabi akan datang sesudah beliau, maka ayat ini akan nampak sumbang bunyinya dan tidak mempunyai pertautan dengan konteks ayat, dan daripada menyanggah ejekan orang-orang kafir bahwa Rasulullah SAW tidak berketurunan, malahan mendukung dan menguatkannya.

EMPAT MACAM ARTI KHAATAM NABIYYIIN
Pendek kata, menurut arti yang tersimpul dalam kata Khātam seperti dikatakan di atas, maka ungkapan Khātam al- Nabiyyīn dapat mempunyai kemungkinan empat macam arti: 

(1) Rasulullah SAW adalah meterai para nabi, yakni, tiada nabi dapat dianggap benar, kalau kenabiannya tidak bermeteraikan Rasulullah SAW. Kenabian semua nabi yang sudah lampau harus dikuatkan dan disahkan oleh Rasulullah SAW dan juga tiada seorang pun yang dapat mencapai tingkat kenabian sesudah beliau, kecuali dengan menjadi pengikut beliau. 
(2) Rasulullah SAW adalah yang terbaik, termulia, dan paling sempurna dari antara semua nabi dan juga beliau adalah sumber hiasan bagi mereka (Zurqani, Syarah Muwahib al- Laduniyyah). 
(3) Rasulullah SAW adalah yang terakhir di antara para nabi pembawa syari’at. Penafsiran ini telah diterima oleh para ulama terkemuka, orang-orang suci dan waliullah seperti Ibn ‘Arabi, Syah Waliullah, Imam ‘Ali Qari, Mujaddid Alf Tsani, dan lain-lain.
Menurut ulama-ulama besar dan para waliullah itu, tiada nabi dapat datang sesudah Rasulullah SAW yang dapat memansukhkan (membatalkan) Millah beliau atau yang akan datang dari luar umat beliau (Futūhāt, Tafhīmāt, Maktūbāt, dan Yawaqit wa al-Jawāhir).

Definisi Khaatam Menurut Siti Aisyah Ra. :
Siti Aisyah r.a. istri Rasulullah Saw yang amat berbakat, menurut riwayat pernah mengatakan, “Katakanlah bahwa beliau (Rasulullah SAW) adalah Khaataman Nabiyyin, tetapi janganlah mengatakan tidak akan ada nabi lagi sesudah beliau” (Mantsūr).

(4) Rasulullah SAW adalah nabi yang terakhir (Akhirul Anbiya) hanya dalam arti kata bahwa semua nilai dan sifat kenabian terjelma dengan sesempurna-sempurnanya dan selengkap-lengkapnya dalam diri beliau: Khātam dalam arti sebutan terakhir untuk menggambarkan kebagusan dan kesempurnaan, adalah sudah lazim dipakai. Lebih-lebih Al- Qur’an dengan jelas mengatakan tentang bakal diutusnya nabi-nabi sesudah Rasulullah SAW wafat (QS.7:36). Rasulullah SAW sendiri jelas mempunyai tanggapan tentang berlanjutnya kenabian sesudah beliau. Menurut riwayat, beliau pernah bersabda, “Sekiranya Ibrahim (putra beliau) masih hidup, niscaya ia akan menjadi nabi” (Majah, Kitab al-Janā’iz) dan, “Abu Bakar adalah sebaik-baik orang sesudahku, kecuali jika ada nabi” (Kanz).

KAYAT KHAATAMAN NABIYYIIN BERKAITAN ERAT DENGAN  PERNIKAHAN ZAINAB DAN ZAID

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

وَاِ ذْ تَقُوْلُ لِلَّذِيْۤ اَنْعَمَ اللّٰهُ عَلَيْهِ وَاَ نْعَمْتَ عَلَيْهِ اَمْسِكْ عَلَيْكَ زَوْجَكَ وَا تَّقِ اللّٰهَ وَتُخْفِيْ فِيْ نَفْسِكَ مَا اللّٰهُ مُبْدِيْهِ وَتَخْشَى النَّا سَ ۚ وَا للّٰهُ اَحَقُّ اَنْ تَخْشٰٮهُ ۗ فَلَمَّا قَضٰى زَيْدٌ مِّنْهَا وَطَرًا زَوَّجْنٰكَهَا لِكَيْ لَا يَكُوْنَ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ حَرَجٌ فِيْۤ اَزْوَا جِ اَدْعِيَآئِهِمْ اِذَا قَضَوْا مِنْهُنَّ وَطَرًا ۗ وَكَا نَ اَمْرُ اللّٰهِ مَفْعُوْلًا

"Dan (ingatlah), ketika engkau (Muhammad) berkata kepada orang yang telah diberi nikmat oleh Allah dan engkau (juga) telah memberi nikmat kepadanya, "Pertahankanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah," sedang engkau menyembunyikan di dalam hatimu apa yang akan dinyatakan oleh Allah, dan engkau takut kepada manusia, padahal Allah lebih berhak engkau takuti. Maka ketika Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami nikahkan engkau dengan dia (Zainab) agar tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (menikahi) istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya terhadap istrinya. Dan ketetapan Allah itu pasti terjadi."
(QS. Al-Ahzab 33: Ayat 37)

Siapakah Zaid & Zainab itu?, Penjelasan:

1. Zaid ibnu Harits r.a. seorang pemuda yang dimerdekakan oleh Rasulullah SAW, yang diambil beliau sebagai anak angkat beliau, sebelum pengangkatan itu dinyatakan tidak sah dalam Islam.
2. Beliau Telah menceraikan istrinya; Watar berarti, kepentingan; keperluan, hal yang diperlukan (Lane).
3. Siti Zainab r.a. itu anak bibi Rasulullah SAW; oleh karena itu ia seorang bangsawati Arab tulen, sangat bangga akan leluhur beliau dan akan kedudukan mulia dalam masyarakat. Islam menganggap dan telah memberi kepada dunia – peradaban dan kebudayaan yang di dalamnya tiada pembagian kelas, tiada kebangsawanan warisan, tiada hak-hak istimewa. Semua manusia bebas dan setara dalam pandangan Ilahi. Rasulullah SAW menghendaki agar pelaksanaan cita-cita luhur agama Islam ini dimulai oleh keluarga beliau sendiri. Beliau ingin agar Siti Zainab r.a. menikah dengan Zaid r.a., yang kendatipun telah dimerdekakan oleh Rasulullah SAW, sayang sekali ia masih tetap dianggap budak oleh sebagian orang. Justru cap perbudakan itulah, pemisah antara “orang merdeka” dan “orang belian,” yang diikhtiarkan oleh Rasulullah SAW menghilangkannya melalui pernikahan Siti Zainab r.a. dengan Zaid r.a. Karena menjunjung tinggi keinginan Rasulullah SAW maka Siti Zainab r.a. menyetujui usul itu. Maksud Rasulullah SAW telah tercapai. Pernikahan itu meniadakan perbedaan dan pembagian kelas. Hal itu merupakan peragaan amaliah akan cita-cita luhur agama Islam. Akan tetapi, malang sekali pernikahan itu berakhir dengan kegagalan, bukan disebabkan oleh perbedaan kedudukan sosial antara Siti Zainab r.a. dan Zaid r.a., melainkan karena tidak ada persesuaian dalam pembawaan dan perangai mereka, dan juga oleh sebab perasaan rendah diri yang diderita Zaid r.a. sendiri. Tentu saja kegagalan pernikahan itu membuat hati Rasulullah SAW sedih. Tetapi kejadian itu pun memenuhi suatu maksud yang sangat berguna. Sesuai dengan perintah Ilahi, sebagaimana disebutkan pada bagian akhir ayat ini, Rasulullah SAW sendiri menikahi Siti Zainab r.a., yang dengan demikian membongkar sampai ke akar-akarnya kebiasaan yang telah mendarah-daging pada orang-orang Arab zaman jahiliah, bahwa merupakan pantangan bagi seseorang mengawini bekas istri anak angkatnya. Kebiasaan mengangkat anak dihapuskan dan dengan itu anggapan keliru itu ditiadakan. Oleh karena itu pernikahan Siti Zainab r.a. dengan Zaid r.a. memenuhi suatu tujuan luhur lainnya. Kata-kata, “bertakwalah kepada Allah,” mengandung arti bahwa Zaid r.a. ingin menceraikan Siti Zainab r.a. dan karena perceraian itu, menurut Islam, sangat tidak diridai dalam pandangan Tuhan, maka Rasulullah SAW nmenganjurkan kepadanya agar tidak berbuat demikian. Anak kalimat, “... tahanlah isterimu pada dirimu sendiri,” dapat dikenakan baik kepada Zaid r.a. maupun kepada Rasulullah SAW Kalau dikenakan kepada Zaid r.a., maka kalimat itu akan berarti, bahwa Zaid r.a. tidak suka kalau akibat perceraian dengan Siti jZainab r.a. akan nampak, barangkali karena sebagaimana ternyata dari kata-kata, “bertakwalah kepada Allah,” titik berat kesalahan terletak lebih jbanyak pada diri beliau, daripada pada diri Siti Zainab r.a. Tetapi, kalau dikenakan kepada Rasulullah SAW maka kata-kata itu akan berarti bahwa sebab pernikahan antara Zaid r.a. dan Siti Zainab r.a. itu telah diatur atas permintaan dan kehendak beliau, maka dengan sendirinya beliau tidak suka kalau pernikahan itu pecah. Anak kalimat itu pun menunjukkan, bahwa Rasulullah SAW khawatir kalau-kalau putusnya pernikahan yang telah mengakibatkan suatu hal yang nampaknya merupakan kegagalan dalam rangka cobaan bagi Ukhuwah Islamiyah atau persaudaraan menurut Islam akan menyebabkan tumbuhnya bbeberapa kecaman dan kegelisahan dalam pikiran orang-orang yang lemah iman. Inilah kekhawatiran yang menekan sekali perasaan Rasulullah SAW Kata-kata, “engkau takut kepada manusia,” agaknya merujuk kepada kekhawatiran beliau ini. Beberapa kiritikus lawan Islam dari kalangan Kristen berlagak telah menemukan suatu dasar dalam pernikahan Rasulullah SAW dengan Siti Zainab r.a. untuk melakukan serangan keji terhadap beliau. Telah dinyatakan oleh mereka, bahwa karena secara kebetulan Rasulullah SAW melihat Siti Zainab r.a., beliau jatuh cinta karena terpesona oleh kecantikannya, dan karena Zaid r.a. telah mengetahui hasrat Rasulullah SAW untuk memperistrikan Zainab r.a., lalu berusaha menceraikan istrinya. Kenyataan bahwa musuh-musuh pun yang menyaksikan seluruh kejadian itu dengan mata mereka sendiri, tidak berani mengaitkan dasar pikiran (motif) rendah seperti kini dikaitkan kepada beliau oleh kritikus-kritikus yang hidup sesudah lewat beberapa abad itu, sama sekali melenyapkan tuduhan keji dan sungguh tak berdasar itu, sampai ke akar-akarnya. Siti Zainab r.a. adalah saudara sepupu beliau dan karena demikian dekatnya hubungan kekeluargaan beliau maka Rasulullah SAW pasti telah melihat beliau acapkali sebelumm “pardah” diperintahkan. Kecuali itu, karena menghormati keinginan Rasulullah SAW yang terus menerus dikemukakan itulah, maka Siti Zainab r.a. telah menyetujui dengan rasa enggan untuk menikah dengan Zaid. Tersurat di dalam riwayat bahwa sebelum ia menikah dengan Zaid r.a., Siti Zainab r.a. dan kakaknya telah mempunyai minat untuk dinikahi oleh Rasulullah SAW sendiri. Apakah kiranya yang menghalangi Rasulullah SAW untuk memperistri nya ketika ia masih gadis dan ia sendiri mengharapkan dinikahi oleh Rasulullah SAW. Seluruh peristiwa itu agaknya jelas merupakan rekaan “yang kaya” daya cipta para kritikus yang tidak bersahabat terhadap Rasulullah SAW, dan mempercayai hal itu merupakan suatu penghinaan terhadap akal sehat manusia.

Disarikan dari Tafsir Shoghir, Al-Quran Surah Al-Ahzab 33:41 & 33:37, buah karya HM. Basiruddin MA, Ra.

Bekasi, NA, 15/7/24.

Postingan populer dari blog ini

MANA YANG AKAN DIIKUTI SYARIAT ATAU ADAT

SIAPAKAH BIDADARI YANG HAKIKI?

WUJUDKAN PERDAMAIAN DI DUNIA ISLAM