HUKUM SUNTIK SAAT PUASA

Fatwa-fatwa Tentang Suntik Saat Berpuasa


Pertanyaan:  Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu

Suntik apakah termasuk membatalkan puasa?
Sebagian menganggap bahwa suntik dapat membatalkan puasa jika bertujuan menggantikan makanan dan minuman, misalnya dalam kondisi sakit berat yang memerlukan infus cairan. Namun, jika suntikan tersebut bertujuan untuk menjaga stamina tubuh atau sebagai bagian dari pengobatan, maka tidak membatalkan puasa.

Jawaban:
 https://isandroid.github.io/puasa/2024/03/10/bab-21-perkara-yang-membatalkan-puasa.html
 Berdasarkan hadits mengenai masuknya sesuatu ke dalam mulut atau hidung, maka diqiyaskan apapun yang masuk ke dalam tubuh bisa membatalkan puasa, termasuk menerima transfusi (darah, obat maupun infus) ataupun disuntik.

referensi haditsnya:

saya telah mendengar ‘Ashim bin Laqhith bin Shabirah dari ayahnya berkata; Aku bertanya; “Wahai Rasulullah, kabarkan kepadaku tentang wudlu?” Beliau menjawab: “Sempurnakanlah wudlu, basuhlah sela-sela jarimu dan beristinsyaqlah lebih dalam kecuali jika kamu sedang berpuasa” (HR. Tirmidzi)

keterangan: istinsyaq = memasukkan air ke dalam hidung.

Tambahan: 

Zahir Ahmad Khan, dosen Jamiah UK dalam program Fiqahi Masail menyampaikan bahwa suntikan/injeksi obat dan penggunaan inhaler (menghirup obat lewat hidung) itu dapat membatalkan puasa. 

Ini edaran Huzur V aba, terkait hukum suntik vaksin korona saat puasa. 

Hd. Khalifatul Masih V aba bersabda

"Dalam kondisi puasa, segala macam suntikan, baik ke dalam otot atau ke dalam pembuluh darah adalah dilarang. Jika seorang ahmadi mendapat Vaksin Korona di Bulan Ramadan, ma rukhsoh (keringanan) yang diberikan Islam, seraya mengambil faedah darinya, jangan puasa pada hari disuntik dan sempurnakan lah puasa tersebut setelah Ramadan."

(Surat Hd. Khalifatul Masih V aba kepada Editor Al-Fazl Internasional, 13 April 2021).

Kita tidak setuju dengan fatwa MUI kala itu yang menyatakan suntik vaksin korona tidak membatalkan puasa.

Disusun by. Nasiruddin Ahmadi, Bekasi, 01/04/24.

Postingan populer dari blog ini

MANA YANG AKAN DIIKUTI SYARIAT ATAU ADAT

SIAPAKAH BIDADARI YANG HAKIKI?

WUJUDKAN PERDAMAIAN DI DUNIA ISLAM