REKAM JEJAK ISLAM AHMADIYAH



REKAM JEJAK  JAMAAH ISLAM AHMADIYAH INTERNASIONAL DARI MASA KE MASA
Oleh : Mln. Nasiruddin Ahmadi
(Disampaikan pada acara : Kunjungan 32 orang peserta Pelatihan Hukum & HAM dari Perwakilan Pimpinan Ponpes 22 Kota Se-Indonesia, ke Transito. 
Mediator : UIN Syarif Hidayatullah-Jakarta, 29 Agustus 2013) 

SEJARAH SINGKAT

Nama Ahmadiyah Internasional :
Ahmadiyah adalah nama organisasi ke-masyarakatan yang bergerak dibidang Dakwah Islam Global dan Sosial. Penamaan Ahmadiyah itu sendiri diambil dari salah satu nama sifat yang mulia Nabi Muhammad Rasulullah SAW, yaitu AHMAD. Sejak berdirinya tahun 1889, eksistensi Jamaah Islam Ahmadiyah sampai dengan sekarang (2013), sudah berusia 124 tahun, satu abad lebih, yang  berada di 5 benua, 202 negara. 
Sosok Pendiri : 
Ahmadiyah didirikan oleh pribadi yang suci, sederhana dan cerdas, Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad (1835-1908). Nama Ahmad pemberian dari orang tua beliau. Ayah beliau bernama : Hadhrat Mirza Ghulam Murtadha, seorang Rais (Kepala Marga), dan Ibu beliau bernama : Hadhrat Cheragh Bibi. Hadhrat artinya, yang mulia, Mirza : Gelar bangsawan asal Farsi, karena nenek moyang beliau dari sana, dan Ghulam maksudnya pelayan (Allah SWT. dan Nabi Muhammad SAW.). Nenek moyang beliau berasal dari keturunan bangsawan Farsi (Iran). Pada akhir abad ke-16 Masehi, seorang bernama Mirza Hadi Beg beserta pengiringnya meninggalkan Iran dan meyeberang ke perbatasan India (Hindustan saat itu). Di dekat sungan Bias, Mirza Hadi Beg membuka pemukiman selanjutnya dinamakan Islampur Qadhi, lambat laun, sesuai dengan berlalunya waktu kata Islampur luluh dan berubah menjadi Qadhi yang pada akhirnya dilafalkan menjadi QADHIAN sampai dengan sekarang yang letaknya tidak jauh dari kota Amritsar. Berdasarkan salasilah, Ibu beliu masih keturunan dari Hadhrat Siti fatimah, putri dari Nabi Muhammad SAW. Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad  lahir di desa Qadhian (Hindustan saat itu, India sekarang) pada tanggal 13 Februari 1835, dalam kondisi yang serba terbatas, jauh dari keramaian ibu kota. Saat itu, kekuasaan Syikh dengan segala kebengisannya sangat dominan, seluruh harta milik orang tua beliau dirampas dan mereka bersama kaum muslimin lainnya mengalami penderitaan dan penindasan.  Hal ini berjalan sampai Ahmad kecil menginjak dewasa. Kondisi umat Islam saat itu mengalami penderitaan demi penderitaan yaitu,  tidak ada kekebasan dalam beribadah, tidak ada toleransi. Dominasi, Intervensi dan intimidasi kaum Syikh terhadap agama lain pun sangat dirasakan, terutama oleh para pemimpin agama, khususnya para Ulama Islam. Keseharian  Hadhrat Ahmad selalu menyibukan dirinya dengan beribadah kepada Allah, tekun mempelajari Al-quran, Hadits Nabi Muhammad SAW, sejarah dan membaca literature dan Kitab suci dan kepustakaan agama lainnya. Apabila ingin berjumpa dengan beliau, lebih banyak selalu dijumpai di Masjid.

Serangan keji terhadap Islam &Nabi Muhammad SAW. :Kondisi umat Islam saat itu,  selain mendapat tekanan dari kaum Syikh, diperparah juga oleh serangan-serangan keji yang dilancarkan oleh para Pandit-pandit, para Pendeta dan kaum missionaris, untuk menghinakan keagungan Agama Islam,  kesucian Nabi Muhammad SAW dan keluarganya,  sementara para Mullah tidak berdaya untuk menghadapi mereka. Dalam kondisi demikian, bangkitlah Ahmad muda untuk menghadapi mereka dengan cara elegan bil-hikmah, untuk menghadapi musuh-musuh Islam dengan cara diskusi, dialog bahkan perdebatan. Selain di forum dialog terbuka, debat di beberapa Surat Kabar, Majalah dan Artikel pun beliau lakukan. Inilah yang disebut masa “Perang Pena”. Dari hasil perang pena ini, dikemudian hari beliau menghasilkan karya tulis lebih dari 84 buku dengan berbagai judul. Karya tulis ini berisikan hanya untuk mengagungkan Asma Allah, Meninggikan Ajaran Islam dan Memuliakan Nabi Muhammad  Rasulullah SAW. Tradisi Dialog dan “Perang Pena” ini, masih dilanjutkan sampai sekarang oleh para penerusnya. Sebagai catatan, dalam menghadapi musuh-musuh umat Islam, Hadhrat Ahmad tidak memakai kekerasan, tapi dengan kasih sayang, menampilkan Akhlakul-karimah Nabi Muhammad SAW, dan tidak memakai jalan belakang. 
Modal untuk memperkuat argumentasinya, beliau menggunakan : Al-quran, Sunah dan Hadits Nabi Muhammad SAW, dan tidak ketinggalan Kitab suci dan kepustakaan agama lain pun dijadikan amunisinya. Alhamdulillah semuanya sukses. Dari hasil perjuangan beliau ini, Umat Islam kembali bangkit, bergairah rasa keberagamaannya, yang pada akhirnya beliau dinobatkan sebagai Ulama Besar.  Karya tulis beliau, tidak tertandingi, ini diakui oleh para Mullah lainnya diantaranya Mlv. Muhammad Husein. Walaupun dominasi kekuasaan kaum Syikh masih sangat terasa.
Masa Kekuasaan Inggris
Hindustan, sekarang India dan Pakistan, pernah dibawah kekuasaan Kerajaan Inggris yang dipimpin oleh Ratu Victoria saat itu.Saat Inggris menjajah, dominasi kaum Syikh  lambat laun mulai pudar, kerukunan umat beragama dan toleransi sudah mulai tercipta, disisi lain, pengaruh para missionaris semakin melebarkan sayapnya. Tetapi secara umum Para Mullah dan Umat Islam sangat merasakan kondisi kebebasan, kedamaian dan masjid-masjid sudah bisa dipergunakan dengan segala keterbatasannya, karena masih banyak yang dikuasai oleh kaum Syikh, termasuk aset-aset milik nenek moyang Hadhrat Ahmad.

Surat terbuka untuk Ratu Victoria : dan Ucapan terimakasih para Mullah kepada Kerajaan Inggris :
Dalam Sejarah hidupnya, Pendiri Jamaah Islam Ahmadiyah, Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, pernah mengirim surat secara khusus untuk orang pertama kerajaan Inggris, yaitu Ratu Victoria dan para pengusa negeri lainnya. Intisari dari surat tersebut, “Ajakan untuk menerima Ajaran Islam yang dibawa oleh junjungan yang paling Mulia Nabi Muhammad SAW...”. Tradisi mengirim surat kepada raja-raja dan penguasa ini, sebenarnya sudah dilakukan oleh Nabi Muhammad Rasulullah SAW.

Pujian dan FatwaPara Ulama Hindustan  tentang larangan Jihad kepada Kerajaan Inggris. (Kutipan dari Buku Mahzarnamah, terbitan : Islam International Publications Limited, Islamabad, Sheephatch Lanen Tilford Surrey GU 10 2 AQ, England) – Terjemahan Indonesia hal. 132-138, 2002) : Dikarenakan Kerajaan Inggris bisa menciptakan situasi kondusif dengan cara melumpuhkan dominasi Kaum Syikh sehingga terciptanya kebebasan dan toleransi umat beragama, maka beberapa Mullah Hindustan termasuk Hadhrat Ahmad mengucapkan terimaksih dan pujiannya  terhadap Kerajaan Inggris, diantaranya : 
Sayyid Ahmad Barelwi : “Walaupun pemerintah Inggris mengingkari Islam, tetapi mereka sedikitpun tidak berbuat zalim dan aniaya terhadap umat Islam. Dan tidak pula mereka melarang umat Islam melaksanakan kewajiban-kewajiban agama serta peribadatan-peribadatan pokok....justru kalau ada yang berbuat aniaya terhadap kita, mereka siap untuk menghukumnya..... Lalu dengan alasan apa kita harus melakukan jihad terhadap mereka? Dan bertentangan dengan ajaran agama, (dengan alasan apa) kita harus menumpahkan darah di kedua belah pihak?”, (Suwanah Ahmadi, Maulvi Muhammad Ja’far Tharniasry, halaman 71).
Fatwa Syah Maulana Ismail Syahid,  mengenai beliau, dituliskan : “Maulana Ismail Syahid selalu melakukan jihad terhadap orang-orang Syikh karena campur tangan mereka dalam agama Islam. Untuk menggalakan jihad itulah beliau telah membuat khutbah tersebut. Beliau tidak melakukan jihad terhadap pemerintah Inggris dan tidak pula di dalam khutbah tersebut terdapat uraian secara terbuka maupun secara isyarat untuk berjihad melawan Pemerintah ini. Bahkan beliau menganggap jihad terhadap Pemerintah ini (Inggris), sebagai sesuatu yang tidak dibenarkan”, (Isyaa’atus Sunnah, jld. 9, no. 1, h. 11-12).
Maulwi Nadzir Hussein Dhelwi : “Dikarenakan di negeri ini sudah tidak ada lagi syarat (yang mengharuskan) jihad, maka melakukan jihad disini merupakan penyebab timbulnya kehancuran dan dosa”, (Fatawa Nadziriyah, jld 4, halaman 472).
Fatwa Khalifatul-Muslimin, “Khalifah telah menuliskan fatwa mengenai masalah ini lalu memberikannya kepada Inggris, bahwa orang-orang Islam hendaknya jangan berperang melawan Inggris, sebab mereka telah terbukti sebagai sahabat dan penolong bagi Khilafat Islam”, (Tarikh Aqwaam-e- ‘Aalam, oleh Murtadha Ahmad Khan Mekash, Majelis Taraqqi-e-Adab, 2 Nar Sing Daas Garden, Club Road, Lahore).
Fatwa yang di tanda-tangani oleh 29 (dua puluh sembilan) Mullah/Ulama : Cetakan Dukhaani, Lahore, pada halaman judul tertulis, - Athiiullaha wa athiur-rasuul wa ulil-amri minkum -, Dinyatakan bahwa, Inggris adalah Ulil-amri dan ketaatan kepada mereka dinyatakan wajib.  Fatwa dikeluarkan atas permintaan Anjuman Islamiyah Punjab, dengan jelas tertulis : “a) Berdasarkan agama Islam, membunuh sesorang tanpa alasan yang benar adalah ilegal, haram dan termasuk ke dalam dosa-dosa yang paling buruk, Tidak peduli apakah itu Muslim, non-Muslim, Kristen, Yahudi, Hindu, Parsi dan sebagainya. b) Antara Pemerintah Inggris dan segenap rakyatnya, secara eksplisit maupun implisit telah terjadi kesepakan mengenai perlindungan dan keselamatan bersama, c) Ini sesuatu yang pasti, yakni barangsiapa membunuh salah seorang dari bangsa Pemerintah ini maupun dari rakyatnya, maka berdasarkan hadits ini dia akan luput dari aroma wangi surga, - Man Qatala.... ??????
Fatwa Pimpinan Ahli Hadits, Maulwi Muhammad Hussein Batalwi, : “Bagi Warga Islam Hindustan adalah haram untuk menentang dan memberontak terhadap Pemerintah Inggris” (Isyaa’atus Sunnah, Jld. 6m no. 10, h. 287).Selanjutnya, “Pada kekacauan tahun 1857, orang-orang Islam yang terlibat, mereka adalah orang-orang yang berdosa besar dan berdasarkan Al-quran serta Hadits mereka adalah pembuat kekacauan, pemberontak dan berkelakuan buruk” (Isyaa’atus Sunnah, jld. 9, no, 10).Selanjutnya, “Berperang melawan pemerintah ini atau memberi bantuan jenis apapun kepada orang-orang yang memerangi pemerintah ini (tidak peduli apakah saudara-saudara mereka Muslim sekalipun), jelas-kelas merupakan pemberontakan dan haram”, (Isyaa’atus Sunnah, jld. 9, no. 10, h. 34-38).
Fatwa Maulwi Ahmad Ridha Khan Brelwi : “Di dalam buku I’lamul I’lam Bi-anna Hindustan Daarus-salaam, Faqir telah membuktikan dengan dalil-dalil yang kuat bahwa, Hindustan merupakan daarus-salaam (kawasan yang aman damai) dan menyebutnya sebagai daarul harb (kawasan peperangan) sama sekali tidak benar”. (Nushrutul Abrar, h. 29, Mathba’ Shahafi-Lahore). 
Uraian Sir Sayyid Ahmad Khan, beliau pendiri Universitas cukup ternama, Aligarh. Di dalam bukunya Asbaab Baghaawat-e-Hind, “Tatkala umat Islam memperoleh keamanan dari pemerintah (Inggris) kita, maka dalam bentuk apapun umat Islam tidak boleh berjihad dalam (kawasan) kekuasaan Pemerintah ini. Dua puluh atau tigapuluh tahun silam seorang tokoh ternama Mlv. Muhammad Ismail telah menganjurkan untuk melakukan jihad di Hindustan dan mendorong orang-orang agar berjihad. Pada saat ini beliau dengan jelas mengatakan bahwa rakyat Hindustan yang hidup dengan aman di bawah Pemerintah Inggris, tidak boleh melakukan jihad di Hindustan”. (Asbaab Baghaawat-e-Hind, h. 104, Terbitan Urdu Academy Sindh, Mission Road, Karchi).
Fatwa Mufti Mekkah Mu’azzamah, yaitu : (1) Jamaluddin bin Abdullah Syekh Umar, Mufti Hanafi Mekkah Mukarramah, (2) Hussein bin Ibrahim, Mufti Maliki Mekkah Mu’azzamah dan (3) Ahmad bin Dzaini, Mufti Syafi’i Mekkah Mu’azzamah, telah memberikan fatwa, “bahwa Hindustan adalah daarus-salaam (kawasan yang aman)” (Buku Sayyid Athaullah Syah Bukhari, h. 31, oleh Shuresh Kashmiri).
Maulwi Zhafar Ali Khan, editor Zamindar. “Dengan adanya kebebasan beragama dan keamanan serta kedamaian, jika seorang Muslim bejad berani melakukan kejahatan terhadap pemerintah, maka dengan tegas kami mengatakan bahwa dia bukan Muslim”. (Harian Zamindar, Lahore, 11 Nopember 1911, Merujuk kepada Zhafar Ali Khan ki Griftaari, oleh Khan Kabuli).
Pujian tehadap cara Jihad (Ruhani & Moralitas)yang dilakukan oleh 
Pendiri Jamaah islam Ahmadiyah, Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad.
Khawaja Ghulam Farid Sajjadah Nasyiin Chaachran Syarif, : “Mirza Sahib (Hadhrat Mirza Gulam Ahmad), setiap saat menghabiskan waktu dalam peribadatan kepada Allah. Beliau shalat atau membaca Quran Syarif atau sibuk di dalam tugas-tugas ke agamaan lainnya.  Dan beliau begitu gigih dalam membela Islam sehingga kepada Ratu Inggris di London pun beliau mengajak untuk menerima agama Muhammad (Islam). Kepada raja-raja di Rusia, perancis dan negara-negara lainnya juga beliau telah menyampaikan tabligh Islam....para ulama mengeluarkan fatwa kufur terhadapnya.... Beliau tidak mengingkari Ahli Sunnah wal Jamaah dan kewajiban-kewajaiban agama”, (Isyaarat-e-Faridi, jld. 3, hal. 69-70).
Surat Kabar Harian Wakyl,  Abul Kalaam Aazaad, menulis : “....Keistimewaan beliau adalah, beliau senantiasa memenuhi tanggungjawab sebagai seorang panglima peraih kemenangan, melawan para penentang Islam.  Keistimewaan itu membuat kita terpaksa secara terbuka menyatakan perasaan ini, suapaya gerakan yang diorganisir dengan baik itu, yang sampai jangka waktu panjang telah menghinakan dan menghancurkan para musuh kita, tetap berkelanjutan dimasa mendatang....Ringkasnya, pengkhidmatan Mirza Sahib ini akan memberikan ihsan penh kepada para generasi mendatang, sebab dengan masuk dibarisan pertama dikalanagan para pelaku jihad penam, beliau telah melakukan membela Islam....dan semangat beliau mendukung Islam yang tampak sebagai haluan sikap umat, akan tetap berdiri tegak”, (Dikutip dari Badr, 18 Juni 1908, h. 2.3, Harian Millat, Lahore, 7 Januari 1911, h. 13-15, dikutip dari Al-Hakam jld. 15, h.1).
Shaadiqul Akhbar, Rewari, menuliskan : “Mirza Sahib, melalui pidato-pidato beliau yang sangat berbobot dan melalui tulisan-tulisan yang sangat bermutu, memberikan jawaban yang mematikan bagi kecaman-kecaman nonsen para penentang Islam lalu telah membungkam mereka untuk selamanya. Dan beliau telah membuktikan bahwa, kebenaran adalah kebenaran. Dan sungguh-sungguh Mirza Sahib telah melakukan pembelaan terhadap Islam sebagaimana mestinya, serta tidak ada satu unsur kecilpun yang beliau tinggalkan dalam menghkidmati agama Islam....” (Dari Badr, 20 Agustus 1908, h.6).
Curson Gazzette, Dehli, “Pengkhidmatan-pengkhidmatan mulia yang telah dialakukan oleh almarhum (Mirza Sahib peny,), terhadap Islam dalam melawan  orang-orang Arya dan Kristen (dengan argumentasi, peny.), benar-benar berhak mendapatkan banyak sekali pujian. Beliau sama-sekali telah merubah warna perdebatan. Dan beliau telah menanamkan fondasi literatur baru di Hindustan. Sebagai seorang Muslim dan sebagai seorang ilmuwan peneliti, kami menyatakan hal ini, bahwa orang Arya yang paling hebat dan pendeta paling besar sekalipun tidak sanggup untuk membuka mulut dan menghadapi almarhum...di dalam pena beliau terdapat kekuatan sedemikian rupa sehingga saat ini di seluruh Punjab, bahkan di seluruh Hindustan, tidak ada penulis yang memiliki kekuatan seperti itu...literatur beliau yang  penuh bobot, benar-benar luar biasa dalam ketingginan mutunya....”, (Dikutip dari Silsilah Ahmadiyah, h. 189).
....’
Jasa-jasa dan Aktifitas sosial Ahmadiyah untuk Islam, Bangsa dan Kemanusiaan : Untuk mengembangkan dakwah Islam Internasional, Jamaah islam Ahmadiyah memanfaatkan kemajuan  teknologi diantaranya :
TV MUSLIM INTERNASIONAL : Ahmadiyah memiliki stasiun Televisi Muslim Internasional yang bernama MTA. Muslim Telivisi Ahmadiyah (MTA) adalah sebagai televisi alternatif, mengudara 24 jam, non stop, tanpa iklan dan ramah bagi semua umur mengudara sejak tahun 1993. MTA didukung oleh 10 Satelite Internasional. Acara yang ditayangkan, Pembacaan, terjemahan,  tafsir Quran & Hadits-hadits suci Nabi Muhammad Rasulullah SAW. Perkembangan Islam di beberapa negara. Sajian ilmu Kesehatan, Perkembangan Teknologi, budaya, pariwisata dan kuliner khas pun ditayangkan, termasuk Globalnews.
AL-QURAN 100 BAHASA DUNIA : Jamaah Islam Ahmadiyah, sudah dan sedang menterjemahkan Al-quran ke dalam 100 bahasa dunia. Ahmadiyah sadar, Al-quran sebagai pedoman hidup kaum muslimin bahkan ummat manusia pada umumnya di dunia dan akhirat, harus difahami oleh seluruh umat manusia. Al-quran menurut Ahmadiyah, tidak boleh ditambah dan dikurangi walau satu noktahpun. Bahkan semua ayat dalam Al-quran, tidak ada satu ayat pun yang mansukh (batal), karena Allah sendiri yang akan memeliharanya sampai hari kiamat.
PENGADAAN LITERATURE : Mencetak,  menerbitkan dan mendistribusikan buku, literature, Pamplet berbagai bahasa dan juduldi dunia,  untuk mengekspos Keagungan Allah SWT, Ketinggian Islam dan Al-quran serta Kemuliaan Nabi Muhammad SAW.
MASJID : Mendirikan ribuan Masjid (Pusat dakwah dan Ibadah), ratusan sarana pendidikan dan kesehatan (ternasuk sitem pengobatan Alternatif) diberbagai negara, untuk membantu mengentaskan merasa miskin.
HUMANITY FIRST (HF) : Membentuk badan KEMANUSIAAN DAN SOSIAL INTERNATIONAL  yang bernama HUMANITY FIRST (HF). HF sudah melayani umat manusia diberbagai negara khususnya di daerah-daerah bencana alam, korban peperangan & pengungsian, pengadaan sanitasi & Air. Contonya, saat terjadi bencana Tsunami Aceh 2004, Tim HF beberapa negara eropa bekerjasama dengan HF Indonesia, bahu-membahu membantu para korban Tsunami dari pengadaan Air, Sanitasi, pelayanan makan sampai ke tingkat pemulihan.Alhamdulillah berhasil.
JURU DAKWAH : Mengirimkan para Muballigh, Muallim dan para Da’i ke berbagai pelosok di berbagai negara sebagai jutru dakwah, untuk melebarkan syap keindahan agama Islam, Al-quran dan Nabi Muhammad SAW ke dalam setaipa hati manusia. Dan mengajak mereka ke Jalan Allah yang hakiki di bawah kalimat Thoyyibah :  LAA ILAAHA ILLALLAAHU MUHAMMADUR-RASUULULLAAH. 
 ORGANISASI DAMAI NON KEKERASAN : 
Jamaah Islam Ahmadiyah adalah organisasi International non politik, karena Ahmadiyah tidak boleh berpolitik. Tetapi secara individu, sebagai  warga negara berhak memilih dan dipilih dimanapun mereka berada. 
Warga Ahmadiyah di negara manapun mereka berada, suka maupun tidak suka harus loyalitas kepada pemerintah yang syah, tidak boleh membuat huru-hara, memberontak bakan dilrang  membuat makar.
Ahmadiyah adalah organisasi Islam Damai, karena gerakannya berdasarkan moto : LOVE FOR ALL HATRED FOR NONE, cinta untuk semua kebencian tidak untyuk siapapun.

JAMAAH ISLAM AHAMDIYAH – NTB

Jemaat Ahmadiyah Indonesia wil. NTB adalah bagian dari Jemaat Ahmadiyah Indonesia, dan bagian yang tidak terpisahkan dengan Jemaat Ahmadiyah Intrnasional, yang sudah berdiri di 5 benua, 202 negara.  Sesuai dengan Undang-undang yanga ada, sudah memiliki Badan Hukum Keputusan Menteri Kehakiman RI. No. JA.5/23/13 Tgl. 13-3-1953. Tambahan Berita Negara RI. Tanggal 31 Maret 1953, nomor 26. Diperkuat dengan Pernyataan DEPAG. RI. Tanggal 11 Mei 1968, tentang hak hidup seluruh organisasi Agama yang AD/ART nya sudah disahkan oleh Badan Hukum Menteri Kehakiman dan sudah memiliki AD/ART sesuai dengan perundang-undangan yang ada. Dll. Eksistensi Jamaah islam Ahmadiyah wilayah Lombok-NTB sudah ada sejak tahun 1952, dan tahun 1962 perkembangan bertambah pesat. Tahun 1970 anggota semakin banyak, tahun 1972 berdiri cabang Jemaat Mataram, tahun 1974 berdiri cabang Pancor. Dari sejak keberadaan di NTB sampai dengan sekarang, jumlah anggotanya sudah mencapai lebih 2500 orang yang tersebar di berbagai, Desa Kecamatan, Kabupaten/Kota di wolayah NTB. Mengingat kondisi yang tidak memungkinkan, sebagian besar dari mereka cooling down atau tiarap.
Dari tahun ke tahun perkembangan dakwah Islam Ahmadiyah untuk mencerdaskan masyarakat NTB, khususnya Lombok semakin pesat. Warga Ahmadiyah dengan masyarakat pada umumnya masih ada hubungan kekerabatan,  sangat kondusif dan berbaur.  Hampir 30% penjual Pasar Selong Lombok Timur, dikuasai oleh warga Ahmadi.  Setelah berjalan 30 tahun (masa kondusif), tahun 1998 barulah muncul tragedi kemanusiaan, berlanjut pada  2011 terjadi peristiwa besar yang disebut tahun kelam dan hancurnya rasa prikemanusiaan. 
Warga JAI-NTB sudah mengalami penyerbuan, pengrusakan , penjarahan dan pengusiran sebanyak 13 kali,  sejak tahun 1998, 2001, 2002, 2003, 2006, 2010, 2011 (Sumbawa), Semua kejadian yang diawali dengan penghasutan, pengancaman dan aksi masa  sudah kami laporkan ke pihak yang berwajib (Kepolisian), tetapi semua laporan ini tidak ditindaklanjuti dengan serius dan terkesan dibiarkan, sehingga terjadi tindak kekerasan secara simultan dan terprogram, berulang-ulang tanpa pengamanan.

FAKTOR PEMICU PERMUSUHAN DAN  PENYERBUAN

Selain kecemburuan sosial dan  ekonomi, para Tuan Guru, Masyarakat bahkan pemerintah, tidak mendapatkan informasi yang lengkap dan sebenarnya mengenai ajaran Islam Ahmadiyah. Mereka hanya mengetahui Ahmadiyah bukan dari sumbernya tetapi dari yang antipati, yang lebih dikenal dengan Ahmadiyah versi MUI.
Dengan diterbitkan fatwa sepihak dari MUI tentang sesatnya  Ahmadiyah tahun 1980, 2008 ditambah dengan terbitnya produk SKB 3 Menteri, diikuti dengan munculnya PERBUP, PERWAL, dan kebijakan-kebijakan lainnya yang dijadikan dasar/legitimasi untuk menghadang gerakan Ahmadiyah, ternyata, eskalasi kekerasan yang dialami warga Ahmadiyah semakin meningkat.Sikap Polisi yang seharusnya berada ditengah-tengah pun dirasakan mandul dalam melayani, mengayomi dan melindungi warganya, masih melihat mayoritas-minoritas.
Pemberitaan  media masa, Cetak, elektronik khusunya TV yang tidak berimbang, turut andil dalam mengkampayekan permusuhan terhadap Ahmadiyah. Yang diawali dengan penyebaran kebencian (hate speach).

PERSAMAAN DAN PERBEDAAN

PERSAMAAN : Islam dengan Ahmadiyah : Ahmadiyah adalah Islam, Islam adalah Ahmadiyah, jadi tidak ada bedanya. Warga Muslim Ahmadiyah akan tetap ada selama Ahmadiyah ada, Islam Ahmadiyah akan tetap ada selama Agama Islam ada, karena Ahmadiyah dan Islam itu laksana gula dengan manisnya atau ibarat jasad dengan ruhnya. Gula atau jasad, adalah cangkang/orginisasinya, sedangkan manis/Ruhnya, adalah ajaran Islam itu sendiri. Karena gula dan manisnya tidak bisa dipisahkan, maka demikian pula Ahmadiyah adalah Islam, Islam adalah Ahmadiyah”. 
PERSAMAAN : Ahmadiyah dengan Ormas Islam lain, diperlakukan sama di mata hukum NKRI, sama-sama mengakui Rukun Iman 6 (enam) perkara, dan mengamalkan Rukun Islam yang 5 (lima). Pandangannya sama mengenai kedatangan juru selamat akhir zaman yang bergelar Imam Mahdi, Nabi Isa atau Yezuz Kristus, sebaghai contoh :
Nadlatul ‘Ulama (NU), berkeyakinan, sbb : ”Kita wajib berkeyakinan bahwa Nabi Isa a.s, itu akan diturunkan kembali pada akhir zaman nanti sebagai Nabi dan Rasul yang melaksanakan syariat Nabi Muhammad SAW., dan hal itu, tidak berarti menghalangi Nabi Muhammad sebagai Nabi yang terakhir, sebab Nabi Isa a.s, hanya akan melaksanakan syariat Nabi Muhammad SAW. Sedangkan mazhab empat pada waktu itu hapus (tidak berlaku)”. (Lihat, Ahkam-ul Fuqaha, Solusi Problematika Aktual Hukum Islam, Diantama LTN-NU, Cet. Ketiga, Pebruari 2007: 47-48, Pengantar : DR. KH. MA. Sahal Mahfudh, Ketua Umum MUI - Majlis ‘Ulama Indonesia). Bahkan NU menegaskan, Nabi dan Rasul tersebut akan mendapat Wahyu, “...sampai kemudian Isa as turun, maka bergantilah hukum ke yang lainnya dan bahwasannya ia mendapatkan wahyu untuk melaksanakan syariat Muhammad SAW. Melalui lisan Jibril a.s.” (Ahkam-ul Fuqaha, Solusi Problematika Aktual Hukum Islam, Diantama LTN-NU, Cet. Kedua, Januari 2005, Hal. 51). 
Pandangan hasil Muktamar NU ini di dukung oleh seorang Ulama besar pada zamannya, Mulla ‘Ali Al-Qari, “Maka tidaklah hal itu bertentangan dengan ayat Khaataman-nabiyyiin karena yang dimaksudkan ialah tidak akan ada lagi nabi  yang akan membatalkan agama beliau dan nabi yang bukan dari umat beliau (SAW) “, (Maudhuat Kabiir, hal. 59 ).
Imam Jalaluddin As-Sayuthi menegaskan sebagaimana yang dijelaskan oleh hasil Muktamar NU, bahwa Nabi Isa yang akan turun berpangkat Nabi. Beliau mengatakan “ Barangsiapa yang mengatakan bahwa Nabi Isa  apabila turun nanti pangkatnya sebagai nabi akan dicabut, maka kafirlah ia sebenar-benarnya“ (Hujajul Karamah, hal. 131).
Pandangan Muhammadiyah : “Tentang kedatangan tuan Yezuz kedoenia kembali, memang rata-rata kaum Moeslimin mempertjayainya. Hal kepertjayaan Moeslimin tentang kedatangamn Yezuz ke dunia lagi itoe demikianlah : Sungguh Baginda Nabi Isa (Yezuz Kristus), itu akan toeroen ke doenia lagi pada akhir zaman dan beliau itu akan menghoekoemi dengan syari’at Nabi Moehammad SAW., tidak dengan syari’atnya; karena syari’at Yezuz itoe, telah terhapoes sebab soedah lalunya waktoe jang sesoeai oentoek mendjalankannya. Maka kedatangan Yezuz itoe nanti menjadi sebagai khalifah ataoe pengganti Nabi kita, di dalam menjalankan syri’at Beginda Nabi SAW., pada ini oemat” (Sumber : Windon Nomer “Mutiara”, Madjlis H.B. Moehammadiyah Taman Pustaka, Pebruari 1940/Moeharram 1359 Th. Ke IX, hal. 32-34, Sinar Islam, Edisi Juli 1985, hal. 26-27).
Catatan : Hadhrat Imam Sayuthi berkata, “Maka dia (Isa yang dijanjikan) sekalipun ia menjadi Khalifah dalam umat Nabi Muhammad SAW. namun ia tetap berpangkat rasul dan nabi yang mulia sebagaimana semula” (Hujajul Karamah, hal. 426. M. Ahmad Nuruddin, Masalah Kenabian, hal. 9, 1999)
Prof. Dr. Buya Hamka sebagai tokoh Muhammadiyah dalam Tafsir Al-Azhar-nya menjelaskan mengenai kewafatan Nabi Isa secara wajar, ”Arti yang tepat dari ayat ini (An-nisa 4:157-158,pen) ialah bahwa maksud orang-orang kafir itu hendak hendak menjadikan Isa Almasih mati dihukum bunuh, sebagai yang dikenal yaitu dipalangkan dengan kayu (salib,Pen), tidaklah akan berhasil. Tetapi Nabi Isa Almasih akan wafat dengan sewajarnya dan sesudah beliau wafat, beliau akan diangkat Tuhan ke tempat yang mulia di sisi-Nya dan bersihkan diri beliau daripada gangguan orang yang kafir-kafir itu”, (Tafsir Al-Azhar, Juz III, Hal. 181, Jakarta. 1988).
Bahkan dalam Almanak Muhammadiyah tahun 1346 H/1926 M, Bagian Taman Pustaka di Yogyakarta, buku stebal 148 pagina, 10 halaman (hal. 133-143), menguraikan tentang pergerakan Ahmadiyah, sbb.:  ” Pegerakan Ahmadiyah itu telah didirikan dengan pimpinan Ilahi oleh Hazratul Mukaram Almarhum Ghulam Ahmad, Mujaddid (pengubah) untuk abad yang ke-14, Mahdi dan Almasih yang tersebut dalam nubuwwat, beliau itu telah dilahirkan pada tahun 1839 (yang benar 1835,pen) dan telah mangkat pada tahun 1910 (yang benar 1908,pen) ”, ( pagina 133 ). ” Kalau kiranya Hazrat Mirza bukannya mujaddid bagi abad yang ke-14, siapakah lagi orang yang harus melakukan jabatan ini ?. Apakah kamu mengira bahwa janjinya Nabi  yang suci yang sungguh benar itu bakal tidak mendapat kepenuhan selama-lamanya. (pagina 143).

POKOK PERBEDAAN : Pandangan Ahmadiyah dengan Ormas islam lain mengenai kedatangan juru selamat akhir zaman yang berpangkat Imam Mahdi, Nabi & Rasul sekaligus menyakini ada lagi Nabi setelah nabi Muhammad SAW adalah : Ahmadiyah menyakini sosok yang dimaksud SUDAH DATANG, sedangkan ormas Islam lainnya mengatakan BELUM DATANG. Berarti polemik yang terjadi selama ini di titik pemahaman SUDAH DAN BELUM.
SOLUSI :Karena persamaan dan perbedaan sudah jelas, dimana perbedaannya hanya beda interpretasi (penafsiran) dalam memamahami beberapa ayat dan hadits-hadits Nabi Muhammad SAW. Untuk meredam komplik akibat dari beda penafsiran ini, maka solusi terbaik adalah : Kelompok yang mengatakan BELUM dan yang SUDAH duduk bersama untuk mengadakan, DIALOG DAMAI secara terbuka, elegan, bil-hikmah, tanpa saling mencaci, menghina,  paparkan argumentasi masing-masing, perlu ada moderator, dan tidak perlu ada istilah menang-kalah, berikan kebebasan kepada para pendengar(audience) untuk menilai mana yang lebih baik, dan masuk akal dari kedua kubu dalam presentasinya. Tentunya sebelum pelaksanaan majelis dialog ini perlu di Musyawarahkan untuk disepakati : jadwal & Judul, tempat yang independen & terbuka,   Jumlah pemateri, bahkan ada jaminan keamanan.

TUDUHAN DAN  FITNAH YANG POPULER

Syahadat,Agama, Nabi danKitab sucinya beda,   Pendiri Jemaat Ahmadiyah menjawab, sbb. :
“Inti dari kepercayaan Kami adalah : Laa Ilaaha    Illallaahu, Muhammadur-Rasulullaahu(Tidak ada Tuhan selain Allah, Muhammad adalah utusan Allah). Kepercayaan kami yang menjadi pergantungan dalam hidup ini, dan yang pada-Nya kami, dengan rahmat dan karunia Allah, berpegang sampai saat terakhir dari hayat kami di bumi ini, ialah bahwa junjungan dan penghulu kami, Nabi Muhammad SAW., adalah Khaataman-Nabiyyin dan Khairul Mursalin, yang termulia dari antara nabi-nabi. Di tangan beliau hukum Syari’at telah disempurnakan.”. (Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Izalah Auham, terbit 1891).
Pendiri Jemaat Ahmadiyah terkait syarat untuk menjadi jamaahnya : “Tidak masuk ke dalam Jamaah kami kecuali yang telah masuk ke dalam agama Islamdan mengikuti Kitab Allah (Al-quran) dan sunnah-sunnah pemimpin kita sebaik-baik manusia Nabi Muhammad saw. dan beriman kepada Allah dan Rasul-Nya Yang Mulia dan Pengasih, dan beriman kepada Hari kebangkitan, surga dan neraka serta berjanji dan berikrar bahwa tidak akan memilih satu agama selain agama Islam. Dan akan mati di atas agama ini yaitu agama fitrah dengan berpegang teguh kepada Kitab Allah Yang MahaTahu dan mengamalkan setiap yang ditetapkan dari Al-Quran, Sunnah dan Ijma’ sahabat yang mulia. Dan siapa saja yang mengabaikan tiga hal ini berarti ia membiarkan jiwanya dalam api neraka.”(Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, : Mawahiburrahman, hal. 315).
Tidak ada agama bagi kami kecuali agama Islam dan tidak ada Kitab bagi kami kecuali Al-Quran Kitab Allah Yang Maha Tahu. Tidak ada Nabi panutan bagi kami kecuali Nabi Muhammad, Khaatamun-nabiyyin SAW ”. (Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad : Anjami Atham, h. 143).
“Tidak ada kitab kami selain Al - Qur’an Syarif dan tidak ada Rasul kami kecuali Muhammad Mustafa shallallaahu ‘alaihi wasallam. Tidak ada agama kami kecuali Islam dan kita mengimani bahwa Nabi kita, Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam adalah Khaatamul Anbiya’, dan Al-Qur’an Syarif adalah Khaatamul Kutub.”, (Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, Maktubaat-e-Ahmadiyyah, jld.5, No. 4).

Kitab sucinya Tadzkirah :
Pendiri Jemaat Islam Ahmadiyah sudah mengarang lebih dari 84 buku dalam berbagai bahasa (Urdu, Arab, Hindi, dll.) demikian juga yang dilakukan oleh para penerusnya (Khalifatul-Masih) untuk mendukung dakwah Islam International. Diantara buku-buku tersebut adalah,
:Ruhani Khazain I : adalah kumpulan/kompilasi dari beberapa buku yang disatukan, terdiri dari 23 volume.
Ruhani Khazain II : Kompilasi  Karya Tulis bukan buku, berupa Daras & Tulisan Selebaran.
Majmu’ah Ishtihar : Kumpulan pengumuman-penguman yang pernah dikeluarkan
.Maktubat Ahmad : Kumpulan surat-menyurat Pendiri Jemaat Islam Ahmadiyah dengan pihak ke-3. 
Tadzkirah : Kumpulan dari cuplikan pengalaman Rohani berupa, Wahyu, Mimpi, dan Kasyaf yang dialami selama Hz. Mirza Ghulam ahmad hidup (1835-1908) . Pengalam Rohani tersebut tercatat dalam, (1) Buku-buku dalam karangan beliau tersebut, (2) Artikel beliau yang di muat di Majalah atau Surat Kabar, (3) Selebaran-selebaran, (4) Catatan lainnya, yaitu Diary (buku harian ) beliau.
Perlu dicatat : 
Tadzkirah bukan kitab suci Ahmadiyah yang selama ini dituduhkan (LPPI-Amin Jamaluddin) dan  pihak-pihak yang  tidak bertanggungjawab, penuh kebencian.  Isinya banyak yang dipenggal-penggal dan dipelintir atau diputar balikan, sesuai dengan keinginan si penuduh. Sejak awal berdirinya, Kitab Suci Ahmadiyah adalah AL-QURAN yang sekarang sudah diterjemahkan ke dalam 100 bahasa dunia. Bahkan nama buku Tadzkirah belum ada ketika Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad dan  Khalifah Ahmadiyah yang ke-II (Al-Haj Hakim Nuruddin, Tabib kerajaan Jamu-Kashmir), masih hidup.
Tadzkirah pertama di kompilasi pada tahun 1925 – 27 tahun setelah Mirza Ghulam ahmad wafat – Penyusunannya oleh Panitia yang dibentuk dan diprakarsai oleh, Khalifah Ahmadiyah yang ke-II, Al-Haj Mirza Bashiruddin Mahmud Ahmad (1899-1965 ), yang terdiri dari : Mln. Muhammad Ismail, Syeik Abdul Qadir, Mlv. Abdul Rasyid. Panitia telah bekerja keras dengan cara : Mencari, Meneliti, Membandingkan dan menyusun berdasarkan tahun sehingga tersusunlah secara sistimatis.
Sebenarnya dan selayaknya yang lebih cocok & tepat disebut Tadzkirah adalah Al-quran, karena dibeberapa tempat, Al-quran disebut Tadzkirah :  Al-mudatsir, 74:49 & 54, Thaha, 20:3, Al-Muzamil, 73:19, ’Abasa, 80:11, Al-Insaan, 76:29
.Di Negerinya sendiri dimana Ahmadiyah berasal (India-Pakistan), tidak ada tuduhan kencang bahwa, Kitab sucinya Ahmadiyah adalah Tadzkirah, mengapa demikian ?, karena mereka (Ulama, Masyarakat) di India dan Pakistan, faham bahasa Urdu. Sebaliknya di Indonesia-mayoritas tidak faham bahasa Urdu-, dihembuskan fitnah Ahmadiyah kitab sucinya Tadzkirah. Pembohongan publik ini dilakukan oleh satu lembaga yang menamakan dirinya LPPI-Jakarta pimpinan Amin Jamaluddin tahun 1980-an yang diikuti oleh orang atau kelompok tertentu yang tidak tahu persis akar masalahnya. Semua fitnah dan tuduhannya sudah lama dijawab, tetapi sayang pihak-pihak yang anti-pati-dengan niat memprovokasi-. selalu menuduh, Kitab sucinya Ahmadiyah adalah Tadzkirah, Na’udzubillaahi min dzaalik. Mereka memaksakan keyakinan, apa yang btidak Ahmadiyah akui atau yakini.
Ahmadiyah membajak dan mengacak-ngacak Al-quran :
Tuduhan ini sangat keji, justru terjemahan Al-quran Depag. RI. Mengadopsi mushaf dan referensi dari Ahmadiyah. Al-quran terjemahan DEPAG RI yang diterbitkan oleh : Gema Risalah Press Bandung, Izin Penerbitan Nomor, P.III/TI.02.I/134/’89, Edisi Revisi tahun 1992, pada halaman 36-37 menjelaskan sejarah penterjemahan Al-quran termasuk yang dilakukan oleh Ahmadiyah. Tertulis, ” Ahmadiyah Qadian juga menterjemahkan bagian pertama daripada Al-quran pada tahun 1915, Ahmadiyah lahore juga menerbitkan terjemahan Mlv. Muhammad Ali yang pertama-tama terbit pada tahun 1917. Terjemahan itu adalah terjemahan Ilmiah...”.Pada halaman 176 terjemahan Al-quran DEPAG RI, dalam daftar referensinya  mencantumkan  beberapa tokoh Ahmadiyah, diantaranya Imam Tertinggi Islam Ahmadiyah Internasional  yang ke-II, Al-Haj Mirza Bashiruddin Mahmud Ahmad dengan tulisan no. 27, ” The Holy Quran, Mirza Bashiruddin Mahmud Ahmad.”, bahkan buah pikiran Khalifah Ahmadiyah yang ke-II ini oleh Depag RI dijadikan bagian dari isi kata pengantar dan sejarah, tetapi ironisnya, pada penerbitan berikutnya nama referensi dari Ahmadiyah ditiadakan. Ada apa ??!, hanya DEPAG yang tahu.
Kekaguman beberapa tokoh Nasional terhadap Al-quran yang diterjemahkan dan ditafsirkan oleh Ahmadiyah .
KH. Agus Salim & HOS. Cokroaminoto :Dalam Kongres SI (Syarikat Islam, pen.) 26/29 Januari 1928, memperingati SI yang ke-15 tahun, membahas tafsir Al-quran Ahmadiyah, komentarnya sbb. : ”  Di Kongres itu dibicarakan juga tafsir Quran yang sedang dikerjakan oleh Cikroaminoto. Dari penerbitan-penerbitan yang pertama, ternyatalah bahwa tafsir itu berdasarkan atas tafsir Ahmadiyah....Salim menerangkan, bahwa dari segala jenis tafsir Quran, yaitu kaum kuno, kaum Muktazilah, ahli sufi dan golongan modern (antaranya Ahmadiyah, Wahabi baru dan kaum theosofi), tafsir Ahmadiyalah yang paling baik untuk memberikan kepuasan kepada pemuda-pemuda Indonesia yang terpelajar ” (Mr. A.K. Pringgodigdo, Sejarah Pergerakan Rakyat Indonesia, 1946, Cetakan ke-5, hal. 47, Pustaka Rakyat.
Prof. Dr. Buya Hamka, mengatakan :
“Adapun kaum Ahmadi (Ahmadiyah), dan usahanya melebarkan Islamdi benua Eropa dan Amerika, dengan dasar ajaran mereka, faedahnya bagi Islam ada juga. Mereka menafsirkan Qur’an ke dalam bahasa-bahasa yang hidup di Eropa. Padahal zaman 100 tahun yang lalu masih merata kepercayaan tidak boleh menafsirkan Qur’an. Penafsiran Quran dari kedua golongan Ahmadiyah itu membangkitkan minat bagi golongan yang mengingini kebangkitan Islam ajaran Muhammad kembali buat memperdalam selidiknya tentang Islam…..”.
Sekedar diketahui, Pendiri Muhammadiyah, KH. Ahmad Dahlan,  memiliki putera, Irfan Dahlan, adalah seorang Ahmadiyah juga. Lihat di website, 

Menurut Fatwa MUI, Ahmadiyah sesat dan menyesatkan, terhadap tuduhan keji ini, kami menjawab :
Yang pasti yang berhak mengatakan sesat atau tidak, yang berhak mendapatkan petunjuk atau tidak, itu hanya Allah SWT. sebagaimana firmanya
((((((((((((((((((((((((((((((((((((((((((((((((((((((((((((((((((((((((((((
“.....SesungguhnyaTuhanmu Dialah yang lebihmengetahuitentangsiapa yang tersesatdarijalan-NyadanDialah yang lebihmengetahui orang-orang yang mendapatpetunjuk” (An-nahl 16:125).
Fatwa MUI sangat rapuh : Berawal dari beda penafsiran dari beberapa ayat Al-quran yang menimbulkan kesalah fahaman yang berujung keluarnya fatwa sesat  MUI terhadap Ahmadiyah Muslim. Vonis sepihak MUI, sangat  rapuh karena Ahmadiyah Muslim tidak diberi kesempatan untuk menjawab tuduhan-tuduhan, sebelum MUI keluarkan fatwa yang berdasarkan 9 buah buku, dimana keberadaan  9 buku tadi sampai saat ini tidak jelas. Apa judulnya,siapa pengarang dan penerbitnya, tahun berapa cetaknya dan ada misi apa sebenanya. Pengurus Ahmadiyah  sudah berulang kali meminta 9 buah buku tadi kepada MUI pusat maupun di daerah-daerah, untuk klarifikasi, tetapi sampai saat ini,  MUI TIDAK BISA memberikannya. 
MUI untuk memperkuat argumentasinya, selalu mengikutsertakan fatwa RAI, OKI, sebagai rujukannya, lagi-lagi bukan bedasarkan Al-quran, Sunnah dan Hadits-hadits  Nabi Muhammad SAW. Akibatnya, Ahmadiyah konteks NKRI,  yang tersebar di masyarakat adalah, Ahmadiyah versi MUI, bukan Ahmadiyah versi Ahmadiyah atau sumber aslinya. Allah dalam Al-quran menegsakan, “Janganlah mengikuti perkataan orang banyak......” ?????????????????//.
Dengan keluarnya fatwa MUI, ditambah SKB 3 menteri, eskalasi kekerasan terhadap Warga Ahmadiyah semakin meningkat, karena fatwa ini sering dijadikan rujukan kelompok intoleran. Kami mengusulkan, untuk meredam konplik yang berujung kekerasan dan memakan korban jiwa warga Ahmadiyah, MUI pusat  harus mengelurkan fatwa tambahan secara tertulis, diantaranya :“Haram hukumnya melakukan kekerasan dan intimidasi kepada & berupa apapun terhadap warga dan aset yang dikelola oleh Ahmadiyah dan kelompok yang dianggap minoritas lainnya”.Insya Allah, akanmenurunkantensikekerasanterhadapwargaAhmadiyahkhususnyadanwargaminoritaspadaumumnya.
Ahmadiyah “melakukan Penodaan dan Penistaan” Agama Islam. Istilah atau kata-kata ini,  sering dijual oleh kelompok-kelompok intoleran sebagai alat untuk memprovokasi dan menanamkan rasa benci masyarakat terhadap Ahmadiyah.Karena masyarakat semakin dewasa dan cerdas, secara umum,  Alhamdulillah selama ini tidak ada yang terprovokasi, kecuali dari komunitas intoleran sendiri.Dengan kata-kata di atas, selama ini warga Ahmadiyah mendapatkan vonisjalanan bukan di pengadilan. Dan  kenyataannya dalam sejarah pergerakan Ahmadiyah di Indonesia, belum ada satu Ahmadi pun  pun yang terbukti  bersalah karena melakukan pelanggaran hukum, apalagi di penjara,  sesuai pasal yang dituduhkan. Sebaliknya, kelompok minoritas intoleran yang sudah jelas-jelas melanggar hukum, tidak di proses, ironis !!!?. 
Ahmadiyah mempercayai nabi baru yang ke-26, jawabannya adalah : Sejak bumi dan langit diciptakan, menurut salah satu hadits, Allah SWT. sudah mengirimkan atau membangkitkan 124.000 Nabi & Rasul, dari ribuan Nabi & Rasul ini ada yang dikisahkan dan ada juga yang tidak dikisahkan. Adapun yang dikisahkan, manfaatnya untuk di teladani oleh umatnya dan untuk generasi masa yang akan datang.  Contoh Nabi yang dikisahkan/diceritakan yang diyakini oleh warga Ahmadiyah, menurut Al-quran ada 25 Nabi. Dari 25 Nabi ini di pres menjadi 5 Nabi yang sering disebut Nabi ‘Ulul-‘Azmi, dan dari yang lima ini muncul seorang pribadi yang sangat sempurna yaitu, Nabi Muhammad Musthafa Rasulullah SAW sebagai Insaanul-kamil, Khairul-wara wa Khaataman-nabiyyiin wa Khairul-mursaliin wa Rahmatal-lil’aalamin dan Kaffatan-lin-naas. Subhanallah.










Postingan populer dari blog ini

MANA YANG AKAN DIIKUTI SYARIAT ATAU ADAT

SIAPAKAH BIDADARI YANG HAKIKI?

WUJUDKAN PERDAMAIAN DI DUNIA ISLAM