KHILAFAH SPIRITUAL TIDAK BERTENTANGAN DENGAN IPOLEK SOSBUD HAMKAM NAS Oleh : Mln. Yudi Wahyudin



MENJAWAB DAFTAR PERTANYAAN YANG DISAMPAIKAN OLEH
BAPAK MUBALLIGH DAERAH JAWA TENGAH-1
ISNIN, 1 MARET 2021 / 1 AMAN 1400 HS

Purwokerto Utara, 3 Maret 2021 / 3 Aman 1400 HS

Pertanyaan yang dimaksud adalah sebagai berikut: 
"APAKAH KHILAFAH SPIRITUAL ISLAM AHMADIYAH YANG RAMAH LINGKUNGAN BERTENTANGAN DENGAN IPOLEK SOSBUD HAMKAM NAS di Bumi NKRI ?".
Jawaban kami, adalah sebagai berikut:
Warga Jemaat Ahmadiyah di Indonesia, bahkan di mana pun berada senantiasa terikat dan mengikatkan dirinya dengan Syarat Bai’at sebagai tanda tunduk dan patuh terhadap organisasi dan pimpinannya; terlebih kepada Tuhan YME dan tentunya sangat berkaitan dengan keberadaannya di suatu negeri.
Sehingga dari berbagai tingkatan usia, perbedaan gender dan kedudukan dalam organisasi, semuanya terikat dengan ketentuan-ketentuan di dalam Syarat Bai’at Dalam Jema’at Ahmadiyah.
Berkenaan dengan tatanan hidup berbangsa dan bernegara di suatu bangsa, tidak lepas dari dasar negara yang telah disepakati bersama yang secara khusus di Indonesia berideologikan dasar negara PANCASILA.
Sehingga dari kedua sisi ini (yakni, Syarat Bai’at dalam Jema’at Ahmadiyah dengan Dasar Negara Indonesia yaitu PANCASILA) dapat dipadu padankan menjadi satu keselarasan yang satu sama lain saling mendukung dan memberikan kekuatan.
Berikut ini adalah paparan singkatnya:
Djema’at Ahmadiyah Indonesia yang mengusung isu Khilafah Spiritual; tidak bertentangan dengan IDEOLOGI suatu bangsa dimana Jemaat berada, khususnya NKRI.
Ideologi Bangsa Indonesia adalah berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
Berikut ini adalah pokok-pokok pikiran dari pikiran utama dari UUD 1945 yang tertuang dalam Pancasila yang tidak bertentangan terhadap Syarat Bai’at dalam Jema’at Ahmadiyah, yakni:
Sila Pertama Pancasila: Ketuhanan Yang Maha Esa
Sejalan/tidak bertentangan dengan Syarat Bai’at yang pertama, “Di masa yang akan datang hingga masuk ke dalam kubur senantiasa akan menjauhi syirik.”
Sila Kedua Pancasila: Kemanusiaan yang adil dan beradab
Sejalan/tidak bertentangan dengan Syarat Bai’at yang keempat, “Tidak akan mendatangkan kesusahan apa pun yang tidak pada tempatnya terhadap makhluk Allah umumnya dan kaum Muslimin khususnya karena dorongan hawa nafsunya, biar dengan lisan dengan tangan atau dengan cara apa pun juga.”
Sila Ketiga Pancasila: Persatuan Indonesia
Sejalan/tidak bertentangan dengan Syarat Bai’at yang ketujuh, “Meninggalkan takabur dan sombong; akan hidup dengan merendahkan diri, beradat lemah lembut, berbudi pekerti yang halus, dan sopan-santun.”

Sila Keempat Pancasila: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat/kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Sejalan/tidak bertentangan dengan Syarat Bai’at yang kelima, “Akan tetap setia terhadap Allah Ta’ala baik dalam segala keadaan susah atau pun senang, dalam duka atau suka, nikmat atau musibah; pendeknya, akan rela atas keputusan Allah Ta’ala. Dan senantiasa akan bersedia menerima segala kehinaan dan kesusahan di jalan Allah. Tidak akan memalingkan mukanya dari Allah Ta’ala Ketika ditimpa suatu musibah, bahkan akan terus melangkah ke muka.”
Sila Kelima Pancasila: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Sejalan/tidak bertentangan dengan Syarat Bai’at yang kesembilan, “Akan selamanya menaruh belas kasih terhadap makhluk Allah umumnya, dan akan sejauh mungkin mendatangkan faedah kepada umat manusia dengan kekuatan dan nikmat yang dianugerahkan Allah Ta’ala kepadanya.”

Djema’at Ahmadiyah Indonesia yang mengusung isu Khilafah Spiritual; tidak bertentangan dengan POLITIK DALAM NEGERI suatu bangsa dimana Jemaat berada, khususnya NKRI
Dalam Bidang Politik Dalam Negeri Indonesia, sejalan dengan Sila Keempat dari Pancasila (Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat/kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan) – Sehingga seperti yang dipaparkan di atas. Tidak bertentangan/sejalan dengan Syarat bai’at yang kelima dalam Jema’at Ahmadiyah.

Djema’at Ahmadiyah Indonesia yang mengusung isu Khilafah Spiritual; tidak bertentangan dengan SISTEM EKONOMI suatu bangsa dimana Jemaat berada, khususnya NKRI
Dalam Sistem Ekonomi Indonesia, sejalan dengan Sila Kelima dari Pancasila (Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia) – Sehingga seperti yang dipaparkan di dalam poin ideologi bahwa hal ini tidak bertentangan/sejalan dengan Syarat bai’at yang kesembilan dalam Jema’at Ahmadiyah.
Djema’at Ahmadiyah Indonesia yang mengusung isu Khilafah Spiritual; tidak bertentangan dengan SOSIAL MASYARAKAT suatu bangsa dimana Jemaat berada, khususnya NKRI
Dalam Sosial Masyarakat di Indonesia, sejalan dengan Sila Ketiga dari Pancasila (Persatuan Indonesia) – Sehingga seperti yang dipaparkan di dalam poin ideologi bahwa hal ini tidak bertentangan/sejalan dengan Syarat bai’at yang ketujuh dalam Jema’at Ahmadiyah.
Djema’at Ahmadiyah Indonesia yang mengusung isu Khilafah Spiritual; tidak bertentangan dengan SISTEM PERTAHANAN DAN KEAMANAN NASIONAL suatu bangsa dimana Jemaat berada, khususnya NKRI
Dalam Sistem Pertahanan dan Keamanan di Indonesia, sejalan dengan Sila Kedua dari Pancasila, “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Sehingga seperti yang dipaparkan di dalam poin ideologi bahwa hal ini tidak bertentangan/sejalan dengan Syarat bai’at yang keempat dalam Jema’at Ahmadiyah.
Dan lebih spesifik lagi dalam Syarat Bai’at yang kedua, “Akan senantiasa menghindarkan diri dari segala corak bohong, zina, pandangan birahi terhadap bukan muhrim, perbuatan fasiq, kejahatan, aniaya, khianat, mengadakan huru-hara, dan memberontak serta tidak akan dikalahkan oleh hawa nafsunya meskipun bagaimana juga dorongan terhadapnya.”

WaLLAAH-ul-Muwaafiq ilaa Aqwaamith-Thooriq – Was-Salaamu’alaikum wa RahmatuLLAAH.
Yudhi Wahyuddin (Muballigh Purwokerto Utara, Sumbang, Kedung Banteng dan Keniten).

Dirapihkan oleh:  Nasiruddin Ahmadi (Purwokerto, 2021)

Postingan populer dari blog ini

MANA YANG AKAN DIIKUTI SYARIAT ATAU ADAT

SIAPAKAH BIDADARI YANG HAKIKI?

WUJUDKAN PERDAMAIAN DI DUNIA ISLAM