KHALIFAH ISLAM PENGUSUNG KHILAFAH RAMAH LINGKUNGAN (Tiga Titik Yang Anda harus Tahu)

BERTANYALAH KEPADA AHLINYA !

SALAH FAHAM DAN SOLUSI
By. Nasiruddin Ahmadi

A. Salah faham : Perjalanan sejarah Jamaah Islam Ahmadiyah dari masa ke masa sering di salah fahami oleh saudara-saudara Muslim lainnya sehingga muncul polemik. Masalah ini muncul mengenai keyakinan akan datangnya sosok penyelamat dan pemersatu umat manusia –sebagai ratu adil, reformer (pembaharu) - di akhir zaman, yaitu Imam Mahdi atau Nabi Isa atau Almasih yang dijanjikan. 
B. Solusi : Kesalahfahan apabila dikerucutkan menjadi 3 (tiga) titik masalah saja, yaitu : TITIK PERSAMAAN, TITIK PERBEDAAN DAN TITIK KOMPROMI/SOLUSI. 

1. TITIK PERSAMAAN : 
Keyakinan akan datang atau turunnya Imam Mahdi dan Nabi Isa yang ke-dua kali di akhir zaman ini, bukan hanya monopoli keyakinan Ahmadiyah saja, melainkan keyakinan umumnya umat Islam, baik sunni, syi’i, bahkan para  ‘Alim-‘ulama. Contohnya, sbb. :

a. Nadlatul ‘Ulama (NU), berkeyakinan, sbb : ”Kita wajib berkeyakinan bahwa Nabi Isa a.s, itu akan diturunkan kembali pada akhir zaman nanti sebagai Nabi dan Rasul yang melaksanakan syariat Nabi Muhammad SAW., dan hal itu, tidak berarti menghalangi Nabi Muhammad sebagai Nabi yang terakhir, sebab Nabi Isa a.s, hanya akan melaksanakan syariat Nabi Muhammad SAW. Sedangkan mazhab empat pada waktu itu hapus (tidak berlaku)”. (Lihat, Ahkam-ul Fuqaha, Solusi Problematika Aktual Hukum Islam, Diantama LTN-NU, Cet. Ketiga, Pebruari 2007: 47-48, Pengantar : DR. KH. MA. Sahal Mahfudh, Ketua Umum MUI - Majlis ‘Ulama Indonesia).
Bahkan NU menegaskan, Nabi dan Rasul tersebut akan mendapat Wahyu, “...sampai kemudian Isa as turun, maka bergantilah hukum ke yang lainnya dan bahwasannya ia mendapatkan wahyu untuk melaksanakan syariat Muhammad SAW. Melalui lisan Jibril a.s.”. Berarti, setelah Nabi Muhammad SAW Wafat, Wahyu masih tetap terbuka, (peny.).
(Ahkam-ul Fuqaha, Solusi Problematika Aktual Hukum Islam, Diantama LTN-NU, Cet. Kedua, Januari 2005, Hal. 51).
Pandangan hasil Muktamar NU ini di dukung oleh seorang Ulama besar pada zamannya, 
- Mulla ‘Ali Al-Qari, “Maka tidaklah hal itu bertentangan dengan ayat Khaataman-nabiyyiin karena yang dimaksudkan ialah tidak akan ada lagi nabi  yang akan membatalkan agama beliau dan nabi yang bukan dari umat beliau (SAW) “, ( Maudhuat Kabiir, hal. 59 ).
- Imam Jalaluddin As-Sayuthi menegaskan sebagaimana yang dijelaskan oleh hasil Muktamar NU, bahwa Nabi Isa yang akan turun berpangkat Nabi. Beliau mengatakan “ Barangsiapa yang mengatakan bahwa Nabi Isa  apabila turun nanti pangkatnya sebagai nabi akan dicabut, maka kafirlah ia sebenar-benarnya“ (Hujajul Karamah, hal. 131). Lebih lanjut Imam Sayuthi berkata, “Maka dia (Isa yang dijanjikan) sekalipun ia menjadi Khalifah dalam umat Nabi Muhammad SAW. namun ia tetap berpangkat rasul dan nabi yang mulia sebagaimana semula” (Hujajul Karamah, hal. 426. M. Ahmad Nuruddin, Masalah Kenabian, hal. 9, 1999). 

b. Pandangan Muhammadiyah : “Tentang kedatangan tuan Yezuz kedoenia kembali, memang rata-rata kaum Moeslimin mempertjayainya. Hal kepertjayaan Moeslimin tentang kedatangamn Yezuz ke dunia lagi itoe demikianlah : Sungguh Baginda Nabi Isa (Yezuz Kristus), itu akan toeroen ke doenia lagi pada akhir zaman dan beliau itu akan menghoekoemi dengan syari’at Nabi Moehammad SAW., tidak dengan syari’atnya; karena syari’at Yezuz itoe, telah terhapoes sebab soedah lalunya waktoe jang sesoeai oentoek mendjalankannya. Maka kedatangan Yezuz itoe nanti menjadi sebagai khalifah ataoe pengganti Nabi kita, di dalam menjalankan syri’at Beginda Nabi SAW., pada ini oemat” (Sumber : Windon Nomer “Mutiara”, Madjlis H.B. Moehammadiyah Taman Pustaka, Pebruari 1940/Moeharram 1359 Th. Ke IX, hal. 32-34, Sinar Islam, Edisi Juli 1985, hal. 26-27).

c. Prof. Dr. Buya Hamka sebagai tokoh Muhammadiyah dalam Tafsir Al-Azhar-nya menjelaskan mengenai kewafatan Nabi Isa secara wajar, ”Arti yang tepat dari ayat ini (An-nisa 4:157-158,pen) ialah bahwa maksud orang-orang kafir itu hendak hendak menjadikan Isa Almasih mati dihukum bunuh, sebagai yang dikenal yaitu dipalangkan dengan kayu (salib,Pen), tidaklah akan berhasil. Tetapi Nabi Isa Almasih akan wafat dengan sewajarnya dan sesudah beliau wafat, beliau akan diangkat Tuhan ke tempat yang mulia di sisi-Nya dan bersihkan diri beliau daripada gangguan orang yang kafir-kafir itu”, (Tafsir Al-Azhar, Juz III, Hal. 181, Jakarta. 1988). 

d. Pengakuan, dalam Almanak Muhammadiyah tahun 1346 H/1926 M, Bagian Taman Pustaka di Yogyakarta, buku stebal 148 pagina, 10 halaman (hal. 133-143), menguraikan tentang pergerakan Ahmadiyah, sbb.:  ” Pegerakan Ahmadiyah itu telah didirikan dengan pimpinan Ilahi oleh Hazratul Mukaram Almarhum Ghulam Ahmad, Mujaddid (pengubah) untuk abad yang ke-14, Mahdi dan Almasih yang tersebut dalam nubuwwat, beliau itu telah dilahirkan pada tahun 1839 (yang benar 1835,pen) dan telah mangkat pada tahun 1910 (yang benar 1908,pen) ”, ( pagina 133 ). ” Kalau kiranya Hazrat Mirza bukannya mujaddid bagi abad yang ke-14, siapakah lagi orang yang harus melakukan jabatan ini ?. Apakah kamu mengira bahwa janjinya Nabi  yang suci yang sungguh benar itu bakal tidak mendapat kepenuhan selama-lamanya ?”, ( pagina 143 ).
FATWA SYEKH ABDUL AZIZ BIN BAAZ, ULAMA TERKEMUKA RABITHAH ‘ALAM ISLAMI, BERKAITAN DENGAN HADITS-HADITS TENTANG KEDATANGAN “IMAM MAHDI”, MENYATAKAN : “Adapun mengingkari sama sekali kedatangan Mahdi yang dijanjikan, sebagaimana  anggapan sementara golongan mutaakhirin adalah pendapat yang salah. Karena Hadits hadits tentang kedatangannya di akhir zaman dan tentang ia akan mengisi bumi ini dengan keadilan dan kejujuran, karena telah penuh kezaliman, adalah mutawatir dari segi isi dan artinya dan terdapat dalam jumlah banyak.” (Sumber : ‘Akhbaarul ‘Alamil Islaami, 21 Muharram tahun 1400 Hijriyah hal.7).

f. MUFTI MESIR berkenaan dengan kedatangan “IMAM MAHDI”, “Beriman kepada datangnya Imam Mahdi itu wajib, sebagaimana telah dibenarkan oleh para Ulama dan telah dijelaskan dalam aqidah-aqidah Ahlus-Sunnah Wal-Jamaah dan juga diakui oleh Ahlusy-Syi’ah.” (Sumber : Lawami’ul-Anwaril-Bahiyah, 1882, Juz II, hal. 84).

2 TITIK PERBEDAAN :  
Pemahaman yang sangat mendasar antara Jemaat Islam Ahmadiyah dengan sebagian umat muslim lainnya adalah mengenai SUDAH atau BELUM datangnya sosok yang dijanjikan tadi, hal ini muncul karena BEDA PENAFSIRAN. 
BEDA PEMAHAMAN atau PENAFSIRAN, menurut sebagian Ulama adalah suatu hal yang wajar dan tidak boleh saling mengkafirkan selama perbedaan tersebut tidak menyimpang dari pedoman dasar Al-quran dan Hadits Nabi Muhammad SAW. Perbedaan muncul dikarenakan betapa luasnya Ilmu Islam , Al-quran (Al-kahfi, 18:119), sebagaimana para Ulama berpendapat :

a. Wa qaala ba’dhul-‘ulamaa-i likulli ayatin sittuuna alfi fahmi, “ sebagian ulama berkata bahwa, tiap ayat mempunyai enam puluh ribu arti’ (Kitab Al-Itqan Juz 2, bagian 77, Imam Sayuthi. Atau Kitab ‘Alahul Amradhir Radiyah, Sayyid Alwi Al-siqaf, hal. 39 ).

b. Imam Sayuthi berkata, “ Hal satu kalimat dari Al-quran mengandung banyak arti adalah semacam mukjizat bagi Al-quran sehingga (kadang-kadang) satu kalimatnya kembali kepada dua puluh arti dan kelebihan ini tidak terdapat dalam perkataan manusia”, (Kitab Al-Itqan Juz 1, bagian 39, Imam Sayuthi ).

c. Imam Al-Khatthabi berpendapat, beda tafsir tidak boleh mengkafirkan : Para Ulama Islam mengakui bahwa, hanya karena perselisihan mengenai tafsir dan takwil seseorang tidak boleh dikafirkan, apalagi kalau tafsir tersebut didukung dan dibenarkan oleh Ilmu Bahasa Arab, Al-quran dan Hadits-hadits suci Nabi Muhammad SAW. Beliau berkata, “ Kami tidak mempunyai keterangan yang sah bahwa oleh karena kesalahan tentang takwil maka orang yang mentakwilkan itu menjadi kafir” (Kitab Syawahidul Haqqi, hal. 125 ).

d. Tidak boleh menuduh kafir kepada orang lain, “ Barangsiapa memanggil atau menyebut seseorang itu kafir atau musuh Allah dan sebenarnya bukan demikikan (yakni orang yang dipanggil itu tidak kafir dan pula musuh Allah), maka ucapan itu akan kembali kepada orang yang mengatakan (menuduh) itu. (Dan dia itu akan menerima dosa kekafiran dan dosa menjadi musuh Allah)”, (Bukhari, Kami orang Islam, hal.11, 2007) 

3. TITIK KOMPROMI/SOLUSI  : 
Untuk mendekatkan 2 (dua) kelompok yang berbeda pemahaman tersebut harus ditempuh dengan beberapa jalan, diantaranya :
a. Adakan Dialog Damai bil-hikmah (An-nahl 16:125), jangan ada kebencian, tanpa saling menghujat, mencaci-maki dan memfitnah, rajut tali silaturahmi dan hidupkan komunikasi. Dialog damai ini  diharapkan sampai kepada titik saling memahami dan menghormati posisi masing-masing tanpa saling mengganggu. Dengan pedoman Al-quran dan Akhlak Nabi Muhammad SAW.,  
b. Nasihat Presiden (Saat itu), TEMPO, Interaktif, Jakarta). Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta penyelesaian Ahmadiyah melalui dialog. Presiden meminta Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Menteri terkait mengumpulkan para tokoh agama, tokoh Ahmadiyah dan pegiat Hak Asasi Manusia duduk bersama membahas soal ini. "Ditugaskan kepada menteri terkait untuk mencari solusi," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar usai rapat di Istana Kepresidenan. Kamis, 17 Februari 2011 | 14:13 WIB.
c. Peranan para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberikan kesejukan kepada umat bukan sebaliknya. Para Tokoh Agama dan Masyarakat harus menjadi bagian dari solusi bukan menjadi pemicu komplik. 
d. Pemerintah harus menjadi ayah yang baik, bijaksana dan arif berdasarkan konstitusi NKRI yang ada. 
e. Pihak Kemanan harus berani dan tegas menindak perilaku kriminal dan penyebar kebencian (hate speak), dan berjalan sesuai dengan fungsinya, melayani, mengayomi dan melindungi untuk mengawal dan menegakan konstitusi.
f. Saling memahami, Menghormati : Yang terpenting dan harus disadari adalah, masalah keyakinan adalah hak private setiap individu seseorang  yang kaitannya langsung dengan batin manusia dan Khaaliq-nya. 
- Keyakinan tidak harus dibantu, di dukung atau memperoleh sertifikat halal atau haram dari seseorang atau institusi/lembaga tertentu.
- Untuk konteks theology Islam, keyakinan tersebut tidak boleh keluar dari tuntunan Al-quran, sunnah dan hadits-hadits Nabi Muhammad SAW. 
- Untuk konteks sosiologi yang dibutuhkan adalah, tingkat pemahaman berbagai pihak dalam menghadapi perbedaan harus mencapai level tinggi, sehingga muncul  sikap arif, saling memahami,  menghormati dan toleran. 
- Walhasil, Oleh karena itu, bagi kelompok yang memiliki pemahaman bahwa sosok yang dijanjikan itu BELUM datang tidak harus memaksakan kehendaknya kepada kelompok yang mengatakan SUDAH datang, apalagi dengan jalan kekerasan, demikian juga sebaliknya. 
Semoga Allah meridhai. Aamiin.

(Nasiruddin Ahmadi/Abu Arsalanullah, Purwokerto, 16/04/2017).

LOVE FOR ALL HATRED FOR NONE
“Cinta untuk semua, kebencian tidak untuk siapapun”.

Postingan populer dari blog ini

MANA YANG AKAN DIIKUTI SYARIAT ATAU ADAT

SIAPAKAH BIDADARI YANG HAKIKI?

WUJUDKAN PERDAMAIAN DI DUNIA ISLAM